logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 30 September 2021 10:05 WIB

Senin, Polda Metro Akan Periksa Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban penipuan dan penggelapan CPNS oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar. 

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

Ia berharap, para korban maupun pelapor, Odie Hudianto dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dengan membawa barang bukti tambahan.

"Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Kemungkinan Senin (4/10/2021) diperiksa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Diketahui, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

BERITA TERKAIT