test

Olahraga

Selasa, 26 Februari 2019 14:15 WIB

PPATK Serahkan Data Transaksi Joko Driyono ke Polisi

Editor: Redaksi

PPATK siap membantu polisi jika memerlukan data yang ada terkait sepakbola. (Foto : PMJ/gemanusantara.0rg).
PMJ- Kasus pengaturan skor yang menjadikan tersangka Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terus bergulir. Kali ini giliran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data transaksi keuangan Plt Ketum PSSI ke polisi. "Setelah kasus ini ada permintaan dari polisi. Kami punya data base tapi bukan itu saja, nanti kami lengkapi pemantau transaksi yang bersangkutan (Jokdri), kami memberikan sesuatu bukan hanya kuantitas tapi laporan kepada kami juga ada," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Selasa (26/2/2019). Badaruddin mengatakan, sudah memberikan data transaksi keuangan beberapa klub sepakbola kepada polisi. Tetapi ia tidak menyebutkan data keuangan nama-nama klub sepakbola yang sudah diberikan pada polisi. "Ada pengaturan skor jumlah orang, ada beberapa klub tapi tidak bisa berikan sekarang, karena bersangkutan (terkait) aparat penegak hukum. Kami sudah serahkan ke penegak hukum," tutupnya. Sebelumnya Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lain ditangkap. Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT