test

News

Sabtu, 24 Desember 2022 21:01 WIB

Jadwal Sidang Sambo Cs Pekan Depan, Kamis Terdakwa Perintangan Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Arif Rachman Arifin di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap para terdakwa akan kembali dilaksanakan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.

Penasihat hukum para terdakwa diberikan kesempatan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan tuntutan dakwaan.

Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis. Sementara untuk hari Senin dan Jumat kosong.

“Sidang kasus Brigadir J pekan depan berlangsung tiga hari. Senin dan Jumat kosong,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut, jadwal persidangan pekan depan untuk seluruh terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada hari Kamis (29/12/2022).

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Berikut adalah jadwal sementara persidangan lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

1. Selasa, 27 Desember 2022

a.Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.H
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

2. Rabu, 28 Desember 2022
a. Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.H
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

3. Kamis, 29 Desember 2022

a. Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b. Terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

BERITA TERKAIT