test

Hukrim

Kamis, 24 November 2022 16:22 WIB

Kesaksian Ketua RT Kompleks Polri di BAP, Tak Tahu Ada Pergantian CCTV

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto direncanakan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Namun karena masih sakit, Seno hingga 3 kali pemanggilan tidak dapat menghadiri persidangan sebagai saksi. Oleh karenanya, jaksa membacakan keterangan Seno yang telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Seno mengaku tidak mengetahui atau tidak menerima laporan soal adanya pergantian CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 9 Juli atau sehari setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pada tanggal 9 Juli 2002, saya tidak tahu atau menerima laporan tentang penggantian CCTV Kompleks Polri," ujar jaksa membacakan BAP Seno, Kamis (24/11/2022).

Setelah mengetahui adanya peristiwa penembakan, Seno kemudian menghubungi satpam yang bertugas pada tanggal 8 dan 9 Juli, yakni Marzuki dan Abdul Zapar.

"Hari Senin setelah saya tahu bahwa ada penembakan terjadi di Kompleks Duren Tiga melalui berita dari media, saya hubungi satpam yang melaksanakan piket tanggal 8 saudara Marzuki dan yang piket tanggal 9 yakni saudara Zafar," ucapnya.

Setelahnya, keduanya menjelaskan kepada Seno bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga telah diganti oleh orang yang tidak dikenal.

"Saudara Marzuki dan Zapar menjelaskan sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal pada tanggal 9 Juli 2022," ungkapnya.

BERITA TERKAIT