test

News

Kamis, 10 November 2022 16:23 WIB

Bersaksi di PN Jaksel, PHL Propam Polri Akui di Kantor Sampai Tengah Malam

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ariyanto, pekerja harian lepas di Propam Polri menjadi saksi di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube CNN)

PMJ NEWS - Saksi Ariyanto, pekerja harian lepas di Propam Polri mengakui dirinya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) pada tanggal 8 Juli 2022 berada di kantor Mabes Polri hingga tengah malam.

Hal tersebut disampaikan Ari dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini di BAP Saudara yang di tanggal 8 (di kantor Propam Polri) dari jam 18.00 WIB ampai jam 24.00 WIB. Saudara ini masih di kantor. Ada apa lagi?” tanya hakim ke Ari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Ari kemudian menjawab bahwa dirinya berada di kantor hingga tengah malam berjaga-jaga apabila tiba-tiba mendapat perintah dari atasannya saat itu, yakni Ferdy Sambo.

Menurut Ari, saat itu dirinya hanya mengetahui kalau Ferdy Sambo tengah bermain bulutangkis. Dia menunggu di kantor karena biasanya atasannya itu ke kantor setelah bermain bulutangkis untuk mandi dan bebersih.

Hakim yang bingung dan penasaran kenapa Ari menunggu sampai malam akhirnya bertanya apa yang dilakukan Ari di kantor saat itu.

"Gak ada. Stand by aja Pak takut ada perintah," ucap Ari.

BERITA TERKAIT