test

News

Kamis, 22 Desember 2022 09:50 WIB

Update Kasus Terorisme, 26 Orang Ditangkap di 5 Wilayah di Indonesia

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : Dok PMJ News).

PMJ NEWS -  Sebanyak 26 orang ditangkap terkait dugaan aksi terorisme sebelum dan sesudah terjadinya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada hari Rabu (7/12/2022) lalu.

“Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan, ditangkap, dan tentu akan diproses seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Puluhan orang yang ditangkap disebut terafiliasi dengan dua kelompok teroris, yakni JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah).

Ramadhan menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di di lima wilayah di Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Sebanyak 7 orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan JI ditangkap di wilayah Jawa Tengah kurang lebih seminggu sebelum peristiwa di Astana Anyar atau pada tanggal 1 Desember 2022 dengan inisial tersangka KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH. Serta 1 tersangka berinisial RSM yang dikatakan berkaitan dengan peristiwa di Astana Anyar.

Kemudian 6 orang ditangkap terkait dengan peristiwa bom bunuh diri Astana Anyar, di mana tiga orang sudah ditahan dan tiga orang lainnya dalam pemeriksaan.

“Tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, dan AM,” papar Ramadhan.

Selanjutnya 10 orang ditangkap di wilayah Sumatera Utara setelah peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar dengan inisial HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, dan RT.

Densus 88 Antiteror juga melakukan penangkapan di wilayah Sumatera Barat dan Riau berinisial WH dan SI yang ditangkap pasca peristiwa tanggal 7 Desember 2022.

“Itu perkembangan yang kami sampaikan penegakan hukum Desember 2022, sebanyak 26 orang yang dilakukan penegakan hukum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Ramadhan.

BERITA TERKAIT