test

News

Rabu, 21 Desember 2022 12:07 WIB

Pelaku KDRT ke Anak yang Viral, OVO Tegaskan Sudah Bukan Karyawannya

Editor: Fitriawan Ginting

Pelaku seorang ayah yang melakukan KDRT kepada anak kandungnya. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Ramai video viral terkait KDRT yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Raden Indrajana Sofiandi kepada anaknya dan istrinya, langsung direspon oleh pihak OVO yang namanya dikait-kaitkan. Dalam penegasannya, pihak OVO menerangkan, bahwa sosok pelaku KDRT terhadap anaknya yang viral pada Selasa, 20 Desember 2022, bukan lagi karyawan OVO sejak 2019.

Hal ini disampaikan dalam akun resmi Twitter @ovo_id, perusahaan fintech dengan menanggapi melalui twitannya. 'Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," sebut akun tersebut.

OVO juga mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Tak hanya OVO, perusahaan lain, Lazada juga ikut terseret lantaran pria tersebut merupakan mantan karyawan di perusahaan tersebut.

Diketahui, kasus ini bermula dari akun Instagram @ikeyyuuuu yang meminta bantuan warganet untuk membantu keadilan kasus yang diduga perselingkuhan sang suami dengan baby sitter agar dijerat oleh hukum yang berlaku mengenai KDRT.

Akun tersebut juga mengungkapkan, Raden Indrajana Sofiandi melakukan kekerasan terhadap dirinya dan anakya. Sebelumnya, sebuah video yang merupakan cuplikan dari beberapa video lainnya viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang melakukan kekerasan pada anak.

Sang istri juga berharap serta menggunggah video bersama anaknya agar mereka mendapatkan keadilan dalam kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT