logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 10:42 WIB

Polisi: Kasus Dugaan KDRT Ayah ke Anaknya Naik Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi tengah mendalami video viral dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus dugaan KDRT tersebut ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, per hari ini," ujar AKP Nurma kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut Nurma menjelaskan, polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik oun sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari anak tersebut.

"Hasil sementra visum kedua korban (anak) yang 10 tahun dan 12 tahun. Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ungkap Kompol Irwandhy, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, pihaknya belum menerima video yang viral di media sosial dimana pelaku melakukan tindak KDRT. "Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," ucapnya.

BERITA TERKAIT