test

Hukrim

Senin, 28 Juni 2021 14:20 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Polisi Segera Periksa Aktor Attila Syach

Editor: Hadi Ismanto

Mantan suami Wulan Guritno, Attila Syach telah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Mantan suami Wulan Guritno, Attila Syach telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selanjutnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Attila pada Senin (28/6/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Menurut dia, Attila Syach dilaporkan kasus KDRT oleh mantan istrinya.

"Kita sudah sampaikan panggilan, status sebagai tersangka," ujar Kompol Achmad Akbar saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Kendati begitu, polisi belum merinci jam berapa Attila Syach akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, eks suami Wulan Guritno ini belum mengonfirmasi terkait kehadirannya.

"Terhadap nama (Attila Syach) tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya, dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya, tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Attila Syach sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak pekan lalu. Ini merupakan panggilan pertama baginya. Ia disangkakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT secara psikologis.

"Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu (laporannya). Jadi berproses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," jelasnya.

"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT