Selasa, 23 Februari 2021 11:05 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Editor: Etty Kadriwaty
PMJ NEWS - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa artis Nindy Ayunda akhirnya mencapai babak selanjutnya, dimana sang suami Aksara Parasady Harsono telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saat ini, statusnya sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan lebih dulu kepada Nindy sebagai pelapor dan juga suaminya Askara sebagai terlapor dalam kasus KDRT tersebut.
Polisi pun telah mengidentifikasi bukti penunjang seperti foto dan hasil visum dari Nindy sebagai korban.
“Dari hasil visum yang telah dilaporkan, itu ada beberapa luka lebam dan bekas benturan di bagian bawah mata kanan, pipi kiri dan kanan, di lengan kiri serta bagian paha,” sambungnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka yakni suaminya sendiri melakukan kekerasan di rumah, dengan cara membanting atau memukul korban menggunakan tangannya sendiri, juga melakukan kekerasan seperti tamparan, pukulan, hingga bantingan,” jelas AKBP Jimmy.