test

Hukrim

Senin, 28 Juni 2021 22:00 WIB

Jalani Pemeriksaan Dugaan KDRT, Attila Syach Dicecar 40 Pertanyaan

Editor: Hadi Ismanto

Mantan suami Wulan Guritno, attila Syach telah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa artis Attila Syach terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini dilaporkan mantan istrinya Bunga Sophia

Dalam pemeriksaan tersebut, Attila dicecar dengan puluhan pertanyaan. Dia diperiksa diperiksa pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

"(Ada) sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di kantornya, Senin (28/6/2021).

Kendati begitu, Achmad Akbar tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut pertanyaan itu seputar materi perkara.

"Itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," tuturnya.

Menurut Akbar, selama menjalani proses pemeriksaan Attila dinilai sangat kooperatif dengan penyidik. "Iya kooperatif, kami tidak ada kendala," ucapnya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Attila belum ditahan Polrestro Jaksel. Akbar mengaku masih akan menkaji hasil pemeriksaan hari ini.

"Belum bisa dipastikan tentu kami kaji dulu," tukasnya.

BERITA TERKAIT