logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 18:44 WIB

Tim Divpropam Polri Minta Keterangan 20 Korban Terkait Tragedi Kanjuruhan

Editor: Ferro Maulana

Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS -  Tim Divpropam Polri meminta keterangan 20 keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, hari ini Senin (19/12/2022).

Pemeriksaan penyidik tersebut digelar hari ini dan Selasa (20/12/2022) besok.

Para korban dan keluarganya dimintai keterangan usai mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Pol Nico Afinta yang merupakan mantan Kapolda Jawa Timur dan AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolres Malang, saat pengamanan peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Adapun laporan itu sedang diproses Divpropam Polri.

Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menjelaskan pemeriksaan sengaja dilakukan di Malang guna memudahkan para korban dan keluarganya.

"Hari ini, kami mendampingi sembilan pengadu, yang dipanggil ada sepuluh, tapi yang hadir sembilan,” terangnya, di Mapolresta Malang Kota, Senin (19/12/2022).

“Besok rencananya sepuluh lagi. Tetapi karena hari ini yang hadir sembilan orang, besok 11 orang,"  tuturnya menabahkan.

 

BERITA TERKAIT