Kamis, 5 Januari 2023 13:41 WIB
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Mantan Dirut LIB
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Terkait kasus tragedi maut Stadion Kanjuruhan, pihak kepolisian menjelaskan masih terus melengkapi berkas perkara untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa ahli dan saksi terkait lainnya.
"Masih proses (melengkapi berkas perkara, red). Lagi periksa ahli dan saksi-saksi," tuturrnya kepada awak media, Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto berjanji berkas perkara milik tersangka Akhmad Hadian Lukita bakal rampung dan diserahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.
"Tentu kami akan memastikan lagi, memenuhi penjelasan-penjelasan yang disampaikan JPU untuk dilengkapi lagi,” ucapnya.
“Sehingga dapat kami kirimkan kembali agar memastikan ini bisa berjalan dalam pengembalian berkas perkara kepada JPU," lanjutnya.
Sekedar informasi, Hadian dilepaskan dari tahanan Polda Jatim karena berkas perkara tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut belum lengkap. Sedangkan, masa penahanannya telah habis.