test

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 12:41 WIB

Kesaksian Ahli Forensik RS Terima Jenazah Brigadir J Berlumur Darah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli forensik Dokter Farah Primadani beri kesaksian. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Ahli forensik, Dokter Farah Primadani, hadir dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.l (PN Jaksel).

Dalam kesaksiannya, Farah yang saat itu sedang bertugas di tanggal 8 Juli 2022 mengaku menerima jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dal kondisi berlumuran darah. Hal tersebut disampaikannya saat ditanya oleh jaksa penuntut umum terkait yang dilakukannya pada tanggal 8 Juli 2022.

“Apakah malam itu benar saudara menerima jenazah, betul? Atas nama siapa waktu itu?,” tanya jaksa kepada Farah di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).

“Betul. Kami menerima atas nama Nofriansyah Yosua,” jawab Farah.

Farah menjelaskan, pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar jam 8 malam menerima jenazah Yosua yang diantar dengan ambulans. Setelah berkoordinasi dengan penyidik perihal surat permohonan pemeriksaan, pihaknya langsung memeriksa jenazah Yosua.

“Ketika saudara melakukan pemeriksaan terkait dengan jenazah yang atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat, metode apa yang anda lakukan ketika itu?,” tanya jaksa.

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, yaitu untuk dilakukan pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau autopsi,” ucap Farah.

“Pemeriksaan luar dan dalam?,” tanya jaksa lagi.

“Betul,” kata Farah.

Jaksa kemudian meminta Farah untuk menjelaskan apa saja yang ditemukannya terkait pemeriksaan yang dilakukannya soal pemeriksaan luar.

“Pada pemeriksaan luar, kami menemukan satu orang jenazah laki-laki, kemudian masih berpakaian menggunakan satu helai kaos lengan pendek berwarna putih dalam Kondisi berlumuran darah. Kemudian 1 helai celana panjang bahan jins berwarna biru,” jelas Farah.

BERITA TERKAIT