test

Hukrim

Rabu, 14 Desember 2022 19:27 WIB

Tanggapan Kuat Ma’ruf Kekeuh Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Kuat Ma’ruf di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Terdakwa Kuat Ma’ruf memberikan tanggapannya terkait keterangan ahli poligraf, Aji Febrianto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Dalam keterangan berdasarkan hasil poligraf, Kuat Ma’ruf mendapat hasil minus 13 dan terindikasi berbohong terkait pertanyaan apakah Kuat melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Kuat Ma’ruf untuk menanggapi keterangan dari ahli poligraf tersebut.

“Baik, selanjutnya kepada terdakwa Kuat Ma’ruf, bagaimana tanggapan saudara terhadap keterangan ahli ini? Apakah benar semua atau tidak tahu menahu?,” tanya hakim ke Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Sambil tersenyum, Kuat Ma’ruf tetap kekeuh pada keterangannya yang menyatakan dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua walau hasil di poligraf dinilai berbohong.

“Terima kasih Yang Mulia, bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat. Tapi di poligraf kok masih berbohong. Begitu saja,” ucap Kuat.

Tanggapan dari Kuat tersebut pun membuat pengunjung sidang tertawa. Kuat juga terlihat santai saat mengatakannya.

Diberitakan sebelumnya, hasil tes kejujuran melalui alat poligraf yang dilakukan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf mengenai apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terindikasi berbohong.

Hal tersebut terungkap ketika jaksa menanyakan saksi dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, yang dihadirkan dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (14/12/2022).

“Untuk saudara Kuat, untuk pemeriksaan tanggal 9 September, ‘Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?,’ ujar Aji membacakan pertanyaan saat tes Poligraf Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Apa jawabannya?,” tanya hakim.

“Jawaban saudara Kuat ‘tidak’,” ucap Aji.

“Indikasinya?,” tanya hakim lagi.

“Bohong,” jawab Aji.

Dikatakan Aji, hasil tes tersebut berdasarkan tes poligraf yang dilakukan dengan skor minus 13, yang menandakan jawaban terperiksa atau Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong.

BERITA TERKAIT