test

News

Selasa, 13 Desember 2022 11:42 WIB

DPR Sahkan Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa

Editor: Ferro Maulana

Jenderal Andika Perkasa saat menjalani uji kelayakan Panglima TNI di DPR RI. (Foto: PMJ News/Nia).

PMJ NEWS -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dalam rapat paripurna, hari ini Selasa (13/12/2022).

Dalam rapat itu, DPR juga menyetujui Laksamanan TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Andika.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang kepada seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pimpinan dan seluruh anggota DPR yang hadir serentak menjawab setuju, dan disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan.

Kemudian, Puan mempersilakan Yudo untuk maju ke atas mimbar untuk diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR.

Di kesempatan yang sama, Puan juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Andika Perkasa atas pengabdian selama menjadi prajurit sampai Panglima TNI.

"Kami ucapkan terima kasih atas Dharma Baktinya pada bangsa dan negara Indonesia," ungkap Puan sebelum menutup rapat.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," katanya.

 

BERITA TERKAIT