Rabu, 20 Januari 2021 12:20 WIB
Komjen Sigit : Tak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tapi Tumpul ke Atas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Dalam menjalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/1/2021), Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji siap membawa Polri menjadi yang lebih baik lagi ke depannya.
Adapun hal utama yang disorot Sigit yaitu tidak ada lagi nantinya hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Sigit memberikan contoh kasus nenek Minah di Purwokerto yang dihukum penjara karena mencuri kakao.
"Bagaimana untuk tetap wujudkan rasa keadilan menjadi organisasi transparan, dan tentunya potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki. Contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," jelas Sigit.
"Tak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan," tuturnya menegaskan.
Sigit kembali menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti di atas atau kasus-kasus lain yang mengganggu rasa keadilan di tengah kalangan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum memang harus tegas, namun tetap dalam garis humanis.
"Tentu ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," katanya lagi.
Karena itu, dalam kepemimpinan ke depan, hal itu yang akan jadi fokus utama untuk diperbaiki. Dirinya pun berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi institusi yang memenuhi harapan masyarakat.