test

Hukrim

Selasa, 6 Desember 2022 18:24 WIB

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Serahkan 2 Oknum TNI ke Polisi Militer

Editor: Ferro Maulana

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Kepolisian meringkus empat pelaku narkoba di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu berkenaan kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan dari empat orang yang ditangkap, dua merupakan oknum TNI AD.

Kedua oknum militer tersebut diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.

"Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," terang Krisno kepada awak media, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD.

Hadi mengungkapkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Ya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," ujar Hadi.

 

BERITA TERKAIT