test

Olahraga

Rabu, 12 Juni 2019 19:00 WIB

Diundur, Akhirnya PSSI Tetapkan KLB pada 27 Juli 2019

Editor: Redaksi

PSSI. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
PMJ - Kongres Luar Biasa (KLB) dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya diundur. Pada awalnya, KLB ini akan digelar pada 13 Juli 2019 nanti. Sekarang KLB akan dijadwalkan pada 27 Juli 2019 mendatang. Pengunduran KLB ini dilakukan pasca PSSI menerima surat dari FIFA nomor SG/nak/Ini pada 8 Juni kemarin. Surat tersebut berisikan PSSI Statutes revision yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Fatma Samoura. KLB ini nantinya akan membahas tiga agenda utama. Revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). "Perubahan pelaksanaan KLB ini sesuai dengan arahan dari FIFA yang disampaikan ke PSSI melalui surat resminya,” terang Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, di Jakarta. “PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya," katanya lagi. Selain itu, surat itu juga berisikan tentang revisi Statuta PSSI dan Kode Pemilihan PSSI yang masih dalam proses finalisasi. Karena itu, FIFA meminta PSSI untuk menggelar KLB yang telah ditetapkan dengan agenda revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan penetapan komite pemilihan dan komite banding pemilihan pada akhir Juli atau awal Agustus 2019. Sesuai statuta PSSI yang tertuang dalam pasal 30 ayat 3, undangan dan materi kongres akan disampaikan kepada anggota dalam empat Minggu sebelum pelaksanaan KLB. Sedangkan, nama-nama calon Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif PSSI. Perubahan juga terjadi atas saran FIFA yang menyarankan bahwa Kongres Biasa pada Januari 2020 mendatang, akan menjadi Kongres Biasa Pemilihan untuk memilih 15 Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang terdiri dari Ketua Umum dan dua Wakil Umum, serta 12 anggota. Exco yang nantinya terpilih, akan menjalani jabatannya selama empat tahun, yaitu hingga 2024. (FER).

BERITA TERKAIT