test

Hukrim

Rabu, 30 November 2022 14:43 WIB

Bharada E Sebut Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

Dalam persidangan, Richard menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah. Hal tersebut diungkap saat hakim menanyakan perihal tersebut ke Bharada E.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC, itu saudara ketahui sendiri atau berdasarkan cerita dari yang lain?,” tanya Hakim kepada Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Richard menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan yang ia ketahui sendiri selama menjadi ajudan Ferdy Sambo. Richard juga mengatakan bahwa soal pisah rumah itu juga diketahui ajudan lain.

“Ketahui sendiri Yang Mulia, karena saya juga kan naik piket Yang Mulia,” jawab Richard.

“Ajudan lain juga bercerita hal sama?,” tanya hakim

"Iya Yang Mulia. Tau semua Yang Mulia,” ucap Richard.

Hakim mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Richard berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain yang sebelumnya telah memberikan keterangan.

"Karena beberapa keterangan saksi kemarin membantah bahwa saudara FS itu pisah rumah dengan saudara PC,” kata hakim.

BERITA TERKAIT