logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 12 Juli 2022 17:43 WIB

Kasus Penembakan, Polisi Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menegaskan saat ini status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.

BERITA TERKAIT