test

News

Selasa, 22 November 2022 21:01 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Cipayung Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan dua pelaku begal sepeda motor bersenjata tajam di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku begal sepeda motor bersenjata tajam di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Aksi perampasan ini terjadi pada 4 November 2022 dan sempat viral di media sosial

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (18) dan MDS (19). Mereka .

"Pelaku ditangkap di kawasan Ciracas pada Minggu, 20 November 2022. Iya, ditangkap secara bersamaan," ujar Budi Sartono dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Kapolres menjelaskan, kronologi kasus begal ini bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kemudian korban dihampiri para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam. Budi menyebut korban pun akhirnya pasrah saat motor yang dibawa kabur pelaku.

"Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama rekannya juga pernah melakukan ini tiga kali," ucap Budi.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun ancamannya hukuman pidana berupa penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT