Selasa, 22 November 2022 18:02 WIB
Transaksi Masuk ke Rekening Ajudan, Ferdy Sambo Sebut Itu Uang Miliknya
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Rekening milik terdakwa Ricky Rizal disebut menerima transferan masuk dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan nilai Rp200 juta dan adanya setoran masuk sebesar Rp450 juta.
Terkait transaksi yang masuk ke rekening Ricky Rizal dan Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut uang tersebut merupakan uang miliknya yang digunakan untuk kebutuhan dan keperluan keluarga.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Senada dengan Sambo, Putri Candrawathi juga mengatakan dua rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J digunakan untuk mengurus keperluan keluarga di Magelang dan Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, seorang customer service sebuah bank, Anita Amalia Dwi Agustin, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memberikan kesaksiannya.
Anita mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
"Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal," ujar Anita di PN Jaksel (21/11/2022).
Lebih lanjut Anita menyebut ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J di tanggal 11 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” paparnya.
“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” tambahnya.