test

Hukrim

Senin, 21 November 2022 17:03 WIB

Saksi Ridwan Sebut Baru Pertama Diintervensi Saat Tangani Kasus Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku baru pertama kali menerima intervensi dalam bertugas saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kalau kamu lazimnya, ini dari pengalaman, kamu selama bertugas di polisi di Reserse, selama tugas jadi polisi ada gak saat kamu menolak? Ada intervensi?,” tanya hakim ke Ridwan.

“Tidak pernah,” jawab Ridwan.

“Baru kali ini ada intervensi?,” tanya hakim lagi.

“Iya,” ucap Ridwan.

Hakim kemudian menegaskan pertanyaan perihal intervensi yang dialami Ridwan dan diakuinya baru pertama kali menerima intervensi.

Ridwan kemudian menjelaskan intervensi yang diterimanya yakni di antaranya tidak boleh ramai-ramai serta penekanan atau larangan tidak boleh terlalu keras saat melakukan interogasi

“Kanit saya, persis saya di situ dan Kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian Pak FSB(Ferdy Sambo) saat itu datang kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” jelas Ridwan.

BERITA TERKAIT