logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 3 November 2022 18:43 WIB

Kesaksian Ridwan, Terdakwa Irfan Minta Serahkan CCTV Atas Dasar Perintah

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hadir di persidangan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hadir di persidangan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hadir di persidangan terdakwa Irfan Widyanto untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengatakan pada tanggal 9 Juli atau sehari setelah peristiwa penembakan, direncanakan untuk membawa saksi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik yang berada di lokasi diminta melakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

"Tanggal 9 (Juli) itu rentetan itu dari pagi, saat tim saya yang tadinya kita mau ambil saksi untuk bawa ke Polres, ternyata tanggal 9 (Juli) tim penyidik ke sana malah disuruh lakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ungkap Ridwan, Kamis (3/11/2022).

"Jadi tanggal 8 (Juli) alasan mereka membawa karena tembak-menembak antar anggota Polri. Terus saya sampaikan, ‘Ini kan wilayah kami’. Tapi dengan tegas dia ambil alih. Jadi pada saat akhirnya kita pemeriksaan. Pemeriksaan satu jam-an. Sekitar jam 09.00-10.00," tambahnya.

Keesokan harinya, Ridwan menyebut dirinya bertemu dengan terdakwa Irfan di luar lokasi kejadian penembakan pada sore hari terkait CCTV yang diminta atas dasar perintah Agus Nurpatria.

“Setelah itu, saya bilang nanti saja karena saya kembali ke dalam mengawasi di dalam. Sampai sekitar pukul 17.00 saya balik ke rumah. Kegiatan selesai saya ke rumah. Saya mandi bentar. Ada telepon Irfan hampir Magrib. ‘Izin, Bang, saya depan rumah Abang’,” papar Ridwan

“Setelah saya turun, ‘Ada apa, Fan? Mau diambil sekarang?’. ‘Iya, Bang’. ‘Ini bukannya pengambilan CCTV dari (Polres Jakarta) Selatan?’. ‘Ini perintah, Bang’. Dia sampaikan seperti itu DVR-nya saya ambil lalu serahkan ke Irfan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT