test

News

Senin, 21 November 2022 09:45 WIB

Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Akan Kirim 6 Berkas Tersangka Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat ini tengah memenuhi kelengkapan berkas perkara para terdakwa kasus peredaran narkoba yang turut menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Berkas perkara tersebut sebelumnya dikembalikan oleh pihak Kejaksaan kepada Polda Metro Jaya untuk dilengkapi kembali.

“Berkas sementara sedang pemenuhan P19,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Mukti mengatakan, untuk berkas perkara dari tiga tersangka direncanakan untuk dikirim kembali ke Kejaksaan hari Senin ini (21/11/2022).

“Untuk Kasranto, Insyaallah hari Senin akan dikirim kembali, untuk Kasranto cs, Kasranto, Janto, dan Daeng,” ungkap Mukti.

Sementara itu, untuk tiga tersangka lain direncanakan akan dikirimkan ke Kejaksaan pada hari Rabu lusa (23/11/2022).

“Sementara untuk Doddy, Linda, dan Arif kemungkinan hari Rabu kita kirim ke Kejaksaan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT