Minggu, 20 November 2022 13:39 WIB
Penjabat Gubernur DKI: Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Dia menyebut kendaraan listrik bebas dari aturan ganjil genap.
"Kendaraan listrik diberikan kebebasan tidak terkena sistem ganjil genap," ujar Heru dalam acara Electric Vehicle Funday di Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Untuk mendukung dan mempromosikan program ini, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.
"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," pungkasnya.
Menurut Heru, Jakarta manjadi role model kendaraan listrik bagi daerah lain. Dia mengklaim konversi pergantian kendaraan listrik telah ditetapkan mulai dari kendaraan umum Transjakarta hingga kendaraan dinas Pemprov DKI.
"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," tuturnya.
Heru menambahkan keunggulan lain menggunakan kendaraan listrik adalah tidak mengeluarkan suara bising. Operasionalnya juga tak membutuhkan oli.