test

News

Jumat, 18 November 2022 09:28 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Sita 5 Aset di Kasus Pencucian Uang Fikasa Group

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Fikasa Group. (Foto: PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS - Bareskim Polri melanjutkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fikasa Group dengan melakukan penyitaan aset.

“Penyidik berhasil menyita dua hotel di Bali dan aset lainnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa berkas dari lima tersangka dalam kasus tersebut yakni AS, BS, S, CS, dan M telah dinyatakan lengkap.

“Berkas perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh lima tersangka yakni AS, BS, S, CS dan M telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung,” paparnya.

Aset-aset yang disita penyidik dalam kasus tersebut yakni:
1.    Empat bidang tanah di Cinere
2.    Dua unit hotel di Bali
3.    Dua lantai unit perkantoran di Jakarta Pusat
4.    Tiga unit ruko di Tangerang
5.    Uang tunai di rekening tersangka senilai Rp 497 juta.

BERITA TERKAIT