test

Hukrim

Kamis, 17 November 2022 10:24 WIB

Curi Motor dan HP di Rumah Kosong Jaksel, Kawanan Maling Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Perampok bawa kabur perhiasan dan uang. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat pria terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budy Bowo Leksono mengatakan keempat tersangka itu berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). Mereka ditangkap pada hari setelah melakukan aksinya.

"Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS(26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut," ungkap Budy dalam keterangan yang dikutip pada (17/11/2022).

Budy menuturkan aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 WIB. Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.

"Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah dihalaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak diatas meja dan mengambil kunci sepeda motor," terangnya

Dari tangan keempat tersangka ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. di antaranya enam buah telepon genggam, dan dua buah sepeda motor.

Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT