Minggu, 13 November 2022 08:08 WIB
Pakar Sebut Razia Polisi Masih Diperlukan, Tanpa Penindakan Tilang Manual
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Pakar Tata Kota, Yayat Supriatna, menganggap bahwa razia masih dibutuhkan meski penindakan pelanggar lalu lintas sudah menerapkan tilang elektronik. Hal tersebut untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dalam administrasi pengendara serta kendaraannya tanpa perlu ditilang manual.
“Masih perlu dilakukan razia, untuk mengingatkan. Razia tetap masih dibutuhkan kemudian ditangkap dengan kamera, difoto, ada di situ. ETLE-nya yang nangkap, tidak perlu tilang manual,” ujar Yayat di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/11/2022).
Yayat menyebutkan bahwa penindakan secara tilang elektronik tidak bisa mengawasi kelengkapan administrasi kendaraan oleh pengendaranya, seperti membawa SIM atau STNK sehingga tidak dapat diketahui kendaraan yang dibawa milik pribadi atau hasil kejahatan.
Dalam paparannya, Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy mengungkapkan 4 permasalahan yang ditemui petugas di lapangan, yakni:
1.Kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas
2.Masih adanya budaya masyarakat tertib kalau ada petugas
3.Fenomena saat ini berani melanggar walau ada petugas
4.Melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)