logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Maret 2021 10:50 WIB

Sip, Polisi Razia 278 Motor Knalpot Bising yang Mengganggu Pengendara Lain

Editor: Fitriawan Ginting

Knalpot bising dirazia kepolisian. (Foto : PMJ/TMC PMJ).
Knalpot bising dirazia kepolisian. (Foto : PMJ/TMC PMJ).

PMJ NEWS - Knalpot bising di kendaraan roda dua sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 278 unit motor yang menggunakan knalpot racing di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Razia tersebut dilakukan pada Minggu (7/3/2021) dan difokuskan pada kendaraan yang knalpotnya benar-benar mengeluarkan suara keras dan mengganggu pengendara lainnya. Tidak itu saja, polisi juga menindak motor yang menggunakan ban yang telah dimodifikasi.

Polisi melakukan razia itu secara mendadak. Ini dilakukan dengan tujuan, agar tak ada aksi kejar-kejaran atau pengendara kabur saat ingin diamankan.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021)," tulis keterangan akun Instagram @tmcpoldametrojaya.

Motor yang suaranya bising dan mengganggu serta tak dilengkapi surat-surat kendaraan langsung diberikan sanksi tilang. Ini dilakukan agar memberi kesadaran dan juga efek jera pada pengendara sepeda motor dengan kenalpot bising.

BERITA TERKAIT