logo-pmjnews.com

News

Rabu, 9 November 2022 10:41 WIB

Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Terima Laporan GP Ansor ke Faizal Assegaf

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Salah satu pengguna Twitter dengan nama Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta atas dugaan ujaran kebencian dsn penyebaran berita bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya. “Benar, laporan sudah kami terima,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Laporan tersebut telah dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022) kemarin. Laporan yang telah diterima tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022.

Zulpan menambahkan, laporan yang diterima ditangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini tengah dipelajari terlebih dahulu.

“Kami akan dalami,” ucapnya.

GP Ansor sebelumnya melaporkan pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf atas unggahannya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf ke Polda Metro Jaya.

“Mungkin teman-teman bisa lihat di Twitter Faizal Assegaf itu ya. Salah satunya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib,” kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2022).

Dijelaskan Ainul, salah satu cuitan dari Faizal yang dipermasalahkan yaitu perihal Ketum PBNU yang disebut membenci para habaib.

Terlapor dalam laporan tersebut dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

BERITA TERKAIT