test

Hukrim

Minggu, 6 November 2022 18:13 WIB

Sidang Bharada E Digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ini Kata Pengacara

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer akan digabungkan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujar Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11/2022) besok. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) lalu.

BERITA TERKAIT