Kamis, 3 November 2022 10:41 WIB
KPK Dapat Informasi Terkait Keberadaan Burunan Harun Masiku
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Buronan dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antar waktu (PAW) dari PDIP, Harun Masiku keberadaannya telah dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini, KPK masih mencari tahu kebenaran informasi yang didapatnya.
"Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan. Selama ini kami tidak hanya diam saja,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, terkait keberadaan Harun Masiku, Karyoto belum bisa menjelaskan secara detail.
"Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” tandas Karyoto.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful. Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.