test

Hukrim

Sabtu, 15 Agustus 2020 19:09 WIB

179 Demonstran Diduga Akan Rusuh di Sidang Tahunan MPR Sudah Dipulangkan

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Polda Metro Jaya sudah memulangkan 179 dari 186 orang yang ditangkap karena diduga berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa (unras) ketika Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya mengamankan para demonstran tersebut karena terdapat indikasi melakukan kerusuhan di Sidang Tahunan MPR 2020.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).

"Ada sekitar 186 orang yang memang ada indikasi saat itu akan melakukan satu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, sebagian besar sudah kita pulangkan," ujar Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2020).

Menurutnya, masih ada 7 orang demonstran saat Sidang Tahunan MPR yang masih diperiksa lebih intensif.

"Ini tinggal tujuh orang sampai saat ini kita lakukan pendalaman," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT