test

News

Jumat, 21 Oktober 2022 12:03 WIB

Polda Metro Sebut Usulan Pengaturan Jam Kerja Masih Dibahas

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyebut usulan pengaturan jam kerja masih dibahas bersama sejumlah stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sudah semuanya tadi, pengusaha, asosiasi semuanya, angkutan juga. Nah ini tadi para pemilik-pemilik gedung di Sudirman, tadi pak gubernur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Kendati begitu, lanjut Latif, belum ada keputusan atas usulan pengaturan jam kerja tersebut. Namun, para pemangku kepentingan yang ditemui diklaim merespons gagasan itu dengan baik.

"Kalo respon yang kita adakan disini responnya baik. Bayangin aja dalam waktu yang sama masuk Kota Jakarta dari jam 6 kemacetan sampe jam 10 akhirnya kan," tuturnya.

Latif menilai untuk pegawai negeri sipil (PNS) pengaturan dikembalikan pada instansi masing-masing. Sementara untuk sektor pendidikan dan kesehatan terbilang khusus.

"Kalau anak sekolah pagi okelah, tapi kalo bidang esensial kritikal itu kan bisa diatur waktunya. Tapi kalo pendidikan khusus itu, kesehatan kan bisa disesuaikan waktunya tidak bersamaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT