logo-pmjnews.com

News

Senin, 26 September 2022 16:43 WIB

Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja, Wagub DKI: Masih Dibahas

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Keterangan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut belum ada kesepakatan antarstakeholder terkait pengaturan jam kerja karyawan di DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di jam kerja.

Menurut dia, saat ini usulan pengaturan jam masuk kerja dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih dibahas untuk mencapai kesepakatan dan diputuskan.

"Usulan Ditlantas (Polda Metro Jaya) itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapatnyaya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan," ungkap Riza Patria dalam keterangannya yang dikutip pada, Senin (26/9/2022).

Riza menjelaskan, wacana pengaturan jam kerja tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini perhubungan.

“Bertahap ya, belum diputuskan. Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pempus," tuturnya.

Sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih belum diterapkan. Skema pengaturan jam kerja ini pertama kali digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di waktu-waktu tertentu.

"Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT