Selasa, 25 Oktober 2022 12:43 WIB
Pekan Ini, Dishub DKI Jadwalkan Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Kantor
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar uji publik pengaturan jam kerja perkantoran pada pekan ini. Hal ini sebagai upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota.
"(Uji publik pengaturan jam kerja) rencana dalam pekan ini, tetapi paling lambat akan direncanakan dalam pekan depan," jelas Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta Senin (24/10/2022).
Terkait pengaturan jam kerja, lanjut Syafrin mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder. Tak hanya pelaku transportasi, usulan ini juga melibatkan asosiasi pekerja.
"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan FGD, dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada," ungkapnya.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk melakukan uji publik secara konprehensif, sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," sambungnya.
Sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja kantor di wilayah Jakarta diusulkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Po,l Latif Usman sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan, khususnya di jam sibuk pagi dan sore hari.