test

News

Kamis, 28 Juli 2022 14:01 WIB

Pimpinan DPRD DKI Kaji Usulan Masuk Jam Kerja Atasi Kemacetan Jakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Pimpinan DPRD DKI Jakarta audiensi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait usulan pengaturan jam masuk kerja. (Foto: IG @prasetyoedimarsudi).

PMJ NEWS - Pihak kepolisian mengusulkan aturan jam masuk kerja perkantoran agar disesuaikan demi mengurangi angka kemacetan yang lebih parah di Jakarta khususnya di pagi hari. Hal ini langsung mendapat respon dari berbagai pihak.

Terbaru, pimpinan DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait usulan pengaturan jam masuk kerja. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman bertemu untuk mendiskusikan hal tersebut.

”Upaya mengatasi kemacetan dengan simulasi sebagai upaya dan program mengatasi kemacetan, salah satunya adalah dengan mengatur jam masuk pekerja supaya tidak menumpuk pada jam yang sama,” kata Prasetyo dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi dikutip, Kamis (28/7/2022).

Ia menambahkan, usulan tersebut berdasarkan hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

”Dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi di Jakarta kemacetannya sangat padat. Lalu jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maka dari itu usulan Kombes Latif Usman bersama jajaran untuk mengatur jam masuk kantor,” katanya.

”Saya menyambut baik, dan sementara saya tampung usulan tersebut agar kemudian dapat dikaji lebih mendalam,” sambung Pras.

BERITA TERKAIT