test

News

Jumat, 22 Juli 2022 10:40 WIB

Atasi Kemacetan Jakarta, Dirlantas PMJ Usulkan Pengaturan Jam Kerja Kantor

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberi usulan pengaturan jam kerja perkantoran di DKI Jakarta sebagai solusi dalam mengatasi kepadatan kendaraan di jalanan saat jam-jam sibuk.

“Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, jam 9. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat disini (jalanan) akan ketemu jam yang sama,” ujar Latif saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Latif menuturkan, pihaknya telah melakukan kajian untuk mengurai kepadatan kendaraan di DKI Jakarta yang akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jam 6 sampai jam 9 saja. Tapi pergerakan kendaraan menyebar dan tetap terjadi kelancaran," tambahnya.

Latif mencontohkan, misalnya karyawan masuk pada jam 7 maka waktu pulang jam 14.00 WIB. Pun demikian jika karyawan masuk kantor pada jam 8 pulang maka pulang pada jam 3. Jadi tidak pulang secara bersamaan.

"Pulangnya juga demikian kan mereka ada ketentuan 8 jam kerja. Nah sehingga mereka pun pulang tidak bersama-sama. Sekarang kan mulai jam 16.00 WIB samapai 20.00 WIB ini kan terjadi kepadatan yang luar biasa," tuturnya.

Dia juga menyebut penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot.

BERITA TERKAIT