logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 20 Oktober 2022 16:04 WIB

Pembacaan Eksepsi Ungkap Alasan Ricky Amankan Senjata Milik Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

 Terdakwa Ricky Rizal Wibowo. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Tim kuasa hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menyebutkan alasan kliennya mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum kejadian penembakan.

Terdakwa Ricky Rizal disebut mengamankan senjata milik Brigadir J untuk mencegah Brigadir J melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” ucap kuasa hukum Ricky Rizal saat pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Terdakwa Ricky juga disebut melihat keributan antara Kuat dan Yosua. Selain itu, Ricky mengaku melihat Kuat membawa pisau.

“Dalam keributan tersebut, saksi Kuat Ma’ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, dimana dalam pernyataannya, Kuat Ma’ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau,” tandasnya.

BERITA TERKAIT