test

Hukrim

Rabu, 19 Oktober 2022 11:22 WIB

Brigjen HK Klarifikasi Rekayasa Ferdy Sambo ke Bharada E, RR, Kuat Ma'ruf

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Jaksa mengungkapkan Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengklarifikasi kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terhadap Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Hendra, ketiganya membenarkan cerita tembak menembak yang sebelumnya telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

“Terdakwa Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang telah berada disana, dan pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebelumnya perihal terjadinya penembakan di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022)

Terdakwa Hendra Kurniawan sebelumnya meminta Harun untuk menghubungi Agus Nurpatria agar berkumpul di Divisi Propam Mabes Polri mengklarifikasi kejadian di Duren Tiga.

“Tujuannya untuk melakukan klarifikasi kebenaran peristiwa di rumah dinas Saksi Ferdy Sambo tersebut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT