test

Entertainment

Senin, 17 Oktober 2022 14:42 WIB

Polisi: Rizky Billar Bisa Jalani Wajib Lapor Via Video Call

Editor: Hadi Ismanto

Rizky Billar memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pasca penanguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada hari ini Senin (17/10), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar. Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut. "Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) lalu.

Lesti menambahkan, ketika dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti. "Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT