test

Hukrim

Rabu, 19 Agustus 2020 18:39 WIB

Polri Periksa Djoko Tjandra Soal Proses Keluar Masuk ke Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan dan keterangan sehat. Dalam pemeriksaan, penyidik mencecar Djoko dengan 59 pertanyaan.

"(Djoko Tjandra) hari ini dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 15.15 WIB. Yang bersangkutan dicecar oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Buronan koruptor Djoko S Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa)

Awi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra fokusnya berkaitan dengan proses keluar-masuk dirinya ke Indonesia selama ini, dan dimana yang bersangkutan tinggal selama berada di tanah air.

"Selama di Indonesia keberadaannya dimana menjadi fokus yang pertama. Yang kedua, terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan bahwasanya BJP PU telah mengeluarkan surat jalan palsu terkait dengan Djoko S Tjandra," tuturnya.

Selain itu, Awi juga menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan terkait pengurusan penghapusan red notice. Ada pula pertanyaan seputar pesawat yang digunakan Djoko Tjandra selama keluar masuk Indonesia.

"Dan terakhir terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi, terkait dengan penyewaannya, nyewa dimana itu didalami juga," tukasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT