logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 14 Oktober 2022 21:32 WIB

Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Polri telah resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.

Mukti menuturkan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

BERITA TERKAIT