Kamis, 13 Oktober 2022 13:38 WIB
Polisi Sebut, Rizky Billar Kemungkinan Akan Ditahan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Namun, keputusan terkait penahanan terhadap tersangka Rizky Billar akan ditentukan dari penyidik yang akan diputuskan hari ini.
“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.