logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 11 Oktober 2022 12:02 WIB

Polri Bakal Periksa Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap lima tersangka Tragedi Kanjuruhan pada hari ini Selasa (11/10/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Kelima tersangka itu di antaranya Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

"Iya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Sementara untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, lanjut Dedi, yang bersangkutan akan diperiksa pada Rabu (12/10/2022) besok.

"Untuk Direktur LIB (Akhmad Hadian Lukita) besok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.

BERITA TERKAIT