test

Hukrim

Senin, 24 Agustus 2020 11:03 WIB

Bawa Senjata Tajam, 10 Remaja di Ciracas Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

10 remaja diamankan ke Polsek Ciracas diduga akan melakukan tawuran (Foto: PMJ News)

PMJ - Polsek Ciracas mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Polisi menyita sejumlah senjata tajam saat mereka sedang nongkrong, pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto mengatakan, para remaja tersebut diciduk di Gang Puskesmas, Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu, mereka sempat membuang barang bukti ke kolong mobil.

"10 remaja kami amankan. Begitu kami periksa, ditemukan empat bilah senjata tajam di kolong mobil dekat mereka nongkrong," ujar Kompol Rudy Haryanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Barang bukti penangkapan 10 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Ciracas (Foto: PMJ News)

Rudy menjelaskan, dari pemeriksaan awal terungkap para remaja tersebut sudah membuat janji untuk tawuran. Namun, polisi yang tengah berpatroli sigap mengamankan mereka.

"Selanjutnya, para remaja itu kami amankan ke Polsek Ciracas untuk diperiksa. Mereka yang memiliki senjata tajam kami proses secara hukum," tuturnya.

"Lebih baik melakukan pencegahan terlebih dahulu daripada nantinya akan menimbulkan korban," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT