test

Hukrim

Selasa, 4 Oktober 2022 13:02 WIB

Hari Ini, Bareskrim Limpahkan Barang Bukti Para Tersangka Kasus Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Selasa (4/10/2022).

Pelimpahan barang bukti merupakan salah satu bentuk proses tahap dua yang dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Agus menambahkan, barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan

“Kejari Selatan,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rengga selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dalam kasus Brigadir J hari ini.

“Hari ini hanya verifikasi barang bukti terlebih dahulu,” ucap Rengga.



BERITA TERKAIT