test

Hukrim

Senin, 3 Oktober 2022 11:21 WIB

Pelimpahan Para Tersangka Kasus Brigadir J Dijadwalkan Rabu Lusa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Dok Polri TV).

PMJ NEWS - Penyidik Polri menjadwalkan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan pada hari Rabu (5/10/2022) lusa.

“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menambahkan, dalam penyerahan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.

“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes.

BERITA TERKAIT